Rano Karno Dinilai Tegas Bersihkan Pejabat Bermasalah di Banten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Plt.Gubernur Banten, melakukan pelantikan terkait rotasi jabatan di lingkup pemprov Banten di Pendopo Gubernur Banten yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (2/6/2014) malam.
Koordinator Lembaga Kajian Independen (LKI) Banten, Dimas Kusuma menyatakan bahwa pihaknya mendukung tindakan tegas Rano kepada para pejabat yang dirotasi, bahkan pihaknya meminta Mantan Duta UNICEF PBB ini untuk melakukan evaluasi 100 hari.
"Apabila dalam 100 hari kedepan para pejabat tersebut berkinerja kurang baik, maka harus ditinjau ulang dan kalau perlu langsung copot jabatannya," kata Dimas Kusuma, Koordinator Lembaga Kajian Independen (LKI) Banten, Selasa (3/6/2014).
Dimas menjelaskan, ika terjadi pergantian pejabat yang tidak baik kinerjanya harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Apabila diperlukan, para pejabat yang akan dilantik ini membuat pakta integritas guna membangunan komitmen membangun banten yang baik dan bersih serta jauh dari tindakan KKN," katanya.
Diketahui, sejak pemerintahan Provinsi Banten di pimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menjadikan Banten sebagai Provinsi Percontohan Bebas Korupsi. Selain telah menyelenggarakan Workshop terbuka dan melakukan KORSUPGA (Koordinasi & Supervisi Gabungan).
Selai itu, rencananya KPK juga akan mengadakan Workshop tertutup secara reguler ke para pejabat di Banten, sesuai permintaan Rano Karno, untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas para pejabat dilingkungan Provinsi Banten. Langkah Rano tersebut didukung KPK, apalagi juga melibatkan para pejabat di Pemkot dan Pemkab se-Banten.
June 03, 2014 at 06:44AM