Bongkar Kotak Suara, Tantowi Yahya Khawatir Bukti Kecurangan Hilang

Bongkar Kotak Suara, Tantowi Yahya Khawatir Bukti Kecurangan Hilang
Nurmulia Rekso Purnomo/Tribunnews.com
Petugas PPS Kelurahan Rawa Bunga tengah membongkar kotak suara, untuk mengumpulkan dokumen bagi gugatan pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, Kamis (31/7/2014). 

TRIUNNEWS.COM, JAKARTA - Tantowi Yahya, Juru Bicara Pasangan nomor urut 1, Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, mengaku khawatir pembongkaran kotak suara yang tidak dihadiri saksi, bisa membuat bukti-bukti kecurangan seperti yang digugat pihaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat dihubungi TRIBUNnews.com, Tantowi menyebutkan bahwa jika terbukti ada tindakang penghilangan terhadap bukti kecurangan, maka hal tersebut merupakan tindakan pidana dan bisa diajukan ke meja hijau.  "Menghilangkan barang bukti bisa disebut terlibat dalam tindak kejahatan," katanya.

Pembongkaran tersebut dilakukan KPU terhadap sejumlah kotak suara yang dianggap bermasalah, sesuai gugatan yang diajukan pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa. Dokumen yang dikumpulkan dari kotak suara adalah formulir A5, formulir Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tambahan, dan formulir Daftar Pemilih Khusus (DPK) tambahan.

Proses pembongkaran di kantor kelurahan Rawa Bunga, kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis pagi (31/7), sempat diwarnai protes oleh saksi pasangan nomor 1, Budi Mulyono yang kecewa karena saksi tidak diikut sertakan. Namun protes tersebut tidak sampai menghambat proses pembongkaran kotak suara.

Tantowi menduga jika benar ada penghilangan bukti kecurangan, maka hal itu adalah pertanda dari kepanikan pihak tertentu terhadap gugatan Prabowo - Hatta ke MK.  "Kepanikan KPU tersebut semakin membuat kami yakin, kami akan menang di MK," tandasnya



August 01, 2014 at 02:26AM

Leave a Reply