Satnarkoba Polres Gowa Amankan Ganja Seberat 18 Kilogram

Satnarkoba Polres Gowa Amankan Ganja Seberat 18 Kilogram
Tribun Timur
Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP andryani Lilikay memperlihatkan barang bukti ganja 18 Kg diruangannya yang diamankan dari kamar kos di Jl. Tun Abdul Razak, Rabu (30/7/2014) malam. 

TRIBUNNEWS.COM.SUNGGUMINASA -  Satuan Narkoba Polres Gowa kembali mengamankan Ganja siap edar seberat 18 Kg dari sebuah kamar kos Mawar di BTN Pao-pao, Jl. Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Rabu (30/7/2014) malam.

Kepala Satuan Narkoba Polres Gowa, AKP Andryani Lilikay, usai penggerebekan, mengatakan, narkotika golongan 1 jenis ganja tersebut diamankan dari sebuah kamar kos milik Andi Muhammad Fadel (19).

"Jadi pelaku ini sudah kami incar sejak jauh hari. Dan ketika dia pulang ke kosnya, langsung kami amankan," papar Andryani, kepada wartawan.

Dari kamar kos pelaku, polisi mengamankan 17 bungkus ganja masing-masing seberat 1 kg, dan delapan garis yang dikemas dalam bungkusan koran.

Pengakuan pelaku diruang Sat Narkoba, satu bungkus ganja dijualkan Rp 1,5 juta, sedangkan ganja satu garis dijual seharga Rp 400 ribu dan berubah jika sampai ditangan pembeli menjadi Rp 600 ribu.

Selain pelaku dan barang bukti, polisi juga mengamankan seorang remaja, ML (17) di TKP. "ML ini masih akan kami periksa sebagai saksi karena dia berada di TKP saat penggerebekan. Namun dari pengakuannya, dia juga sudah pernah membeli barang haram tersebut dari pelaku," tambah Andryani.

Ket foto : Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP andryani Lilikay memperlihatkan barang bukti ganja 18 Kg diruangannya yang diamankan dari kamar kos di Jl. Tun Abdul Razak, Rabu (30/7/2014) malam.



July 31, 2014 at 07:09AM

Leave a Reply