Pintu Monas yang Lebar Bikin PKL Leluasa Bawa Dagangan

Pintu Monas yang Lebar Bikin PKL Leluasa Bawa Dagangan
Warta Kota/henry lopulalan
PKL MONAS - Pedagang kaki lima (PKL) masihmengelar barang dagang nya dengan bebasnya walaupun dalam beberapa hari ataupun beberapa jam sebelumnya ada pembersihan pedagang oleh Satpol PP terhadap pedagang di dalam lingkungan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis(31/7/2014). Warta Kota/henry 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penertiban pedagang kaki lima di kawasan Monas belum mampu membuat kawasan itu sebagai ikon wisata kota Jakarta, steril dan tertib. Pada Kamis (31/7), pedagang masih nekat berjualan di dalam area Monas, meskipun petugas Satpol PP berkeliling di kawasan ini.

Sejumlah pedagang mengatakan, larangan berjualan hanya diberlakukan untuk pedagang yang membawa gerobak atau alat berjualan lain yang memakai roda. ”Kalau ngasong seperti saya, tidak masalah,” kata Amin, penjual balon anak-anak.

Dia membawa barang dagangannya di dalam tas. Di dalam area Monas, balon-balon itu baru dipompa. Setelah itu, dia berkeliling menjajakan balon seharga Rp 5.000 per buah.

Hal itu juga dibenarkan Iwan, penjual tikar plastik. Dia mengaku bebas masuk Monas dan menawarkan barang dagangan ke pengunjung yang akan piknik di dalam taman. ”Tadi masuk sih bebas saja, enggak dilarang meskipun kelihatan bawa tikar ini.”

Di dalam area Monas juga terlihat sejumlah pedagang makanan dan minuman keliling. Bahkan, di depan pagar yang mengarah ke Stasiun Gambir, sejumlah gerobak makanan bisa masuk ke dalam area Monas.

Selain itu, persewaan sepeda motor dan mobil untuk anak-anak juga bebas menawarkan jasanya. Ada sejumlah jasa persewaan mainan anak yang memasang tarif Rp 25.000 untuk setiap 10 menit.
Sementara di luar pagar Monas, parkir kendaraan pengunjung masih memakan trotoar dan juga jalur bus transjakarta.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Yadi Rusmayadi mengakui, pihaknya belum maksimal dalam melakukan penertiban karena keterbatasan jumlah personel. ”Yang kami prioritaskan saat ini adalah memperkecil peluang pedagang berjualan di taman Monas agar tidak berantakan.”

Banyak kendala menertibkan PKL berjualan di Monas. Salah satunya banyaknya akses masuk ke Taman Monas, lebarnya jarak antarbesi pagar taman yang masih memungkinkan diterobos orang, serta jumlah PKL di lokasi binaan IRTI yang sudah bertambah dari 339 yang diizinkan menjadi 700 PKL.

Di sisi lain, penertiban PKL di Monas tidak bisa hanya mengandalkan Satpol PP yang berjumlah 500 orang untuk tiga sif kerja. Sementara keberadaan PKL diduga didukung oknum aparat sehingga mereka leluasa berjualan di lokasi terlarang.

”Aneka persoalan ini membuat Monas harus dikelola secara profesional. Dengan demikian, taman bisa dikhususkan untuk kegiatan rekreasi dan usaha saja,” kata Yadi.



August 01, 2014 at 04:07AM

Leave a Reply