Bank Asing Mulai Patuhi Aturan Kredit UKM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejumlah bank asing menyatakan akan mematuhi peraturan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Otoritas telah meminta bank mengalokasikan 5% portofolio kreditnya ke sektor UMKM di tahun 2015 dan 20% pada 2018.

Agung Laksamana, Director Corporate Affairs Head Citibank Indonesia (Citibank) bilang, Citibank menggandeng beberapa institusi finansial guna mendukung pengembangan UMKM.

"Citibank menggandeng overseas private investment corporation dengan memberikan pinjaman lewat Bank Danamon senilai US$ 20 juta dan Bank Andara US$ 18,5 juta," ujar Agung, Senin (30/6).

Dana itu oleh Bank Danamon kemudian disalurkan ke Danamon Simpan Pinjam (DSP). Demikian juga pinjaman bagi Bank Andara, disalurkan ke sektor UMKM.

Selain itu, Citibank juga bekerjasama dengan UKM Center Universitas Indonesia, melakukan survei potensi UKM untuk bergabung dalam program Citi Mikro Enterpreneurship award (CMA). "Sejak 2005 telah lebih dari 4.403 pelaku usaha mikro dari seluruh Indonesia ikut berpartisipasi dalam program CMA ini, mendapatkan pelatihan dan penghargaan," kata Agung.

Yongky Hartono, Head of Commercial Banking Bank ANZ Indonesia mengatakan, pihaknya berkomitmen memenuhi portofolio kredit sesuai peraturan BI dan OJK.

"Sebagai bank campuran, ANZ Indonesia berkomitmen memberikan kredit kepada sektor UMKM termasuk kredit untuk produk ekspor non migas yang dapat diperhitungkan sebagai kredit UMKM," tutur Yongky. ANZ berkomitmen memenuhi persentase portofolio kredit yang ada dengan mendukung sektor-sektor tersebut.

Fajar Septandri Maharjaya, Head of Business & Corporate Communications Corporate Affairs Standard Chartered Bank (Stanchart) Indonesia menegaskan, bank asal Inggris ini ingin meningkatkan penyaluran kredit ke sektor UMKM. "Sektor ini sangat penting dan memiliki potensi yang sangat baik," terangnya.

Bank UOB Indonesia pun mendukung regulasi kredit bagi sektor UMKM itu. UOB Indonesia menilai bahwa kebijakan yang diterbitkan tentunya telah melalui berbagai pemikiran dan pertimbangan.

Fera Indratie Prajitno, Brand Performance and Corporate Communications Head UOB Indonesia, menyatakan, Bank UOB Indonesia saat ini telah menyalurkan kredit UKM sekitar 30%. "Dengan outstanding sekitar
Rp 17 triliun," ujar Fera, melalui surat elektronik kepada KONTAN, kemarin (1/7).  Boleh dikatakan,  persentase penyaluran kredit UOB Indonesia sudah melampaui ketentuan minimal dari OJK.

Fokus Bank UOB Indonesia hingga saat ini adalah menggarap peluang industri kecil di sembilan kota besar di Indonesia. Kota-kota tersebut antara lain Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, Medan, Palembang, Makassar, Denpasar serta Balikpapan.



July 02, 2014 at 11:59AM

Leave a Reply