Polisi Janji Tangkap Napi Yang Kabur

Polisi Janji Tangkap Napi Yang Kabur
bisnis-kti.com
ilustrasi

Laporan Wartawan Warta Kota, Panji Baskhara Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kaburnya narapidana (napi) bernama Asep dari rumah tahanan (rutan) Salemba, Jakarta Pusat, pada Sabtu (28/6/2014) lalu, dan baru saja di vonis lima tahun penjara oleh pengadilan negeri Jakarta Barat, pihak kepolisian berjanji akan segera melakukan pengejaran terhadapnya.

Hal demikian dikatakan langsung Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Tofik, saat dihubungi beberapa awak media, Rabu (2/7/2014). "Kami yakin napi tersebut akan segera tertangkap. Kemungkinan sekitar sebulan," tutur Tofik.

Hingga saat ini, Tofik memaparkan pihak kepolisian masih berupaya melakukan pengejaran terhadap napi tersebut, dan Polisi yakin tak lama lagi, Asep beserta Murifah, istrinya yang meloloskan Asep dari rutan, akan tertangkap.

"Sebentar lagi akan segera tertangkap. Kemungkinan dalam tempo waktu sebulan lagi," katanya.

Sangat yakin bisa menangkap napi yang kabur, Tofik pun mengaku hingga saat ini belum ada kesulitan menangkap Asep. Sebab menurutnya, baik pengguna maupun pengedar narkoba, pelaku tak akan lari jauh-jauh dari kota.

"Kami mengetahui, yang namanya bandar narkoba tidak akan mungkin lari jauh hingga keluar kota. Sebab, di kawasan perkampungan atau desa mereka nggak bisa mengedarkan narkoba. Otomatis pasti sekarang bersembunyi dulu di suatu tempat. Tapi, nantinya akan ditemukan," papar Tofik.

Pria yang sudah divonis 5 tahun penjara oleh PN Jakbar dan telah mendekam di rutan selama setahun, menurut Kompol Tofik lantaran melarikan diri dari rutan Asep akan diberikan hukuman tambahan. Hingga saat ini juga, Tofik menuturkan kasus tersebut ditangani jajaran kepolisian Polsek Palmerah.

"Saat ini jajaran kepolisian Polsek Palmerah menangani kasus tersebut dari awal. Sebab pihaknya sudah mengetahui titik-titik lokasi mana saja pelaku melarikan diri. Pihak kami hanya memback-up," jelasnya.

Tak hanya pihak kepolisian, menurut Tofik pihak rutan Salemba kini juga melakukan pengusutan. Selain itu, Tofik mengatakan, Asep dan Murifah tinggal berpindah-pindah tempat di kawasan Jakarta, agar mengelabui pengejaran kepolisian.

"Berhubung yang kabur hanya satu orang saja, itu tandanya memang kelalaian. Terkecuali jika banyak, itu masuk dalam hukum pidana. Nah, napi ini juga yang kabur diloloskan istrinya kemungkinan sering berpindah-pindah tempat tinggalnya, agar bisa mengelabui pihak kepolisian yang sedang mengejarnya," jelasnya.



July 02, 2014 at 03:56PM

Leave a Reply