Todung: Hati-hati Penerima Suap Pilpres Juga Bisa Dihukum

Todung: Hati-hati Penerima Suap Pilpres Juga Bisa Dihukum
TRIBUNNEWS.COM/NICOLAS TIMOTHY
Todung Mulya Lubis.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setiap orang yang menerima uang suap lewat aksi serangan fajar untuk memilih salah satu pasangan capres bisa dihukum. Karena itu masyarakat agar berhati-hati, jangan lengah.

“Sebab semua yang berkaitan dengan hal itu berikut sanksinya sudah diatur di dalam undang-undang,” kataTodung Mulya Lubis, Tim Kuasa Hukum Jokowi Jusuf Kalla kepada wartawan di Media Center Jokowi-JK Jl Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2014).

Todung Mulya Lubis menyayangkan, ketika terjadi transaksional (money politics) seperti itu, yang terjerat hukuman hanya yang menyuap, sementara yang disuap bebas. Secara umum politik uang adalah permainan uang dalam politik, terutama dipraktikkan saat ada pemilu kada, pemilu legislatif dan pemilu presiden.

Secara khusus, money politics dapat diartikan sebagai pembelian suara; yaitu suatu praktik pemberian atau janji hadiah dalam proses pemilu baik itu berupa uang, atau barang, atau sembako, atau jabatan tertentu kepada seorang yang memiliki hak pilih.

Di dalam KUHP terdapat 5 pasal mengenai tindak pidana “Kejahatan Terhadap Pelaksanaan Kewajiban dan Hak Kenegaraan” yang ada hubungannya dengan pemilihan umum.

Hal yang berkaitan money politics terdapat pada Pasal 149 yang berbunyi: “..menyuap atau berjanji menyuap seseorang agar jangan menggunakan haknnya untuk memilih; diancam pidana penjara selama-lamanya 9 (sembilan) bulan ....”

Tim sukses Prabowo juga sudah mengirim surat pribadi ke para guru di Indonesia dan sebagian amplop surat diisi uang. Oleh sebab itu juru bicara tim pemenangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, Khofifah Indar Parawansa, meminta tim sukses dan relawan Jokowi-JK agar mewaspadai kecurangan pemilu.

Bahkan, menurut dia, cara curang itu bisa dilakukan oleh pihak penyelenggara pemilu sendiri. Khofifah yang punya jaringan kuat di level nasional hingga daerah itu mengakui bahwa kini sudah ada pihak yang mulai membayar suara rakyat. Di Surabaya, katanya, ada yang berjanji memberikan uang muka Rp 50.000 per suara.

Meskipun diguyur uang dalam amplop, anggota tim pemenangan Jokowi-JK Rieke Diah Pitaloka yakin, para guru di seluruh Indonesia tidak akan mau terlibat politik uang.

“Saya mengingatkan bahwa apa yang dilakukan kubu sana merupakan bentuk penghinaan kepada guru. Saya berharap para guru tidak terjebak pada pemberian uang yang jumlahnya tidak seberapa,” katanya.



July 01, 2014 at 02:11PM

Leave a Reply