Tindaklanjuti Keputusan MK Satu Putaran, KPU Segera Rapat Pleno
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menindaklanjuti hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemilihan presiden 9 Juli mendatang berlangsung satu putaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera menggelar rapat pleno.
"Rapat pleno akan segera dilakukan, pleno segera dilakukan apabila memenuhi syarat, nanti sore juga bisa dilakukan rapat pleno," ujar Komisioner KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Kamis (3/7/2014).
Arief mengatakan rapat pleno digelar apabila kuorum terpenuhi yaitu dihadiri sekurangnya lima orang komisioner KPU. Lanjut Arief Pleno akan digelar sebelum hari pemilihan presiden.
"Rapat pleno cepat bila hasil kuorumnya terpenuhi kita sudah bisa melakukan rapat. Jika kita sudah kuorum sekurang kurangnya lima komisioner bisa kita pleno. Tapi yang jelas perubahan itu akan dilakukan sebelum tanggal 9 Juli," ujar Arief.
Arief mengatakan pleno sangat penting segera digelar terutama jika peraturan KPU belum diangap cukup untuk menjelaskan polemik syarat menang Pilpres.
"Rapat pleno segera dilakukan kalo memang dalam peraturan kita (KPU), tidak cukup untuk menjelaskan peraturan. Tapi nanti lihat dululah bisa saja nanti ternyata pasal pasal dalam PKPU sudah cukup dan tidak perlu ada yang berubah," ujar Arief.
- Live Report: Prabowo-Hatta Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa telah menyiapkan sebanyak 150.000 orang relawannya sebagai saksi saat pemungutan suara di 75.000 unit TPS yang tersebar di Jawa Barat.
- Live Report: Jokowi-Kalla Calon presiden nomor urut 2, Joko Widodo pagi ini, Kamis (3/7/2014) dijadwalkan melakukan penandatanganan Piagam Perjuangan Rakyat di Bandung, Jawa Barat.
July 03, 2014 at 04:14PM