Hanura Panggil 2 Anggotanya di Komisi VII Terkait Uang 2.500 Dollar AS

Hanura Panggil 2 Anggotanya di Komisi VII Terkait Uang 2.500 Dollar AS
dok
Syarifuddin Sudding

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Hanura mengaku telah memanggil anggotanya di Komisi VII DPR menyusul kesaksian mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Didi Dwi Sutrisno yang menyebutkan adanya amplop untuk seluruh anggota Komisi VII DPR masing-masing sebesar 2.500 dollar AS.

"Saya sudah panggil dua anggota di Komisi VII DPR. Dia bersumpah tidak mengetahui THR-THR seperti itu, dan itu sama sekali tidak ada," kata Ketua Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/2/2014).

Dua anggota Hanura yang duduk di Komisi VII DPR tersebut yakni Ali Kastela dan Herry Lontung Siregar. Sudding mengatakan pihaknya mendorong KPK untuk mengusut kasus itu hingga tuntas.

"Jangan ada anggota kita di fraksi itu kemudian kita dituduh. Jangan mengatasnamakan anggota Komisi VII DPR tapi menikmati sendiri," imbuhnya.

Dalam keterangannya di sidang Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2014), mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Didi Dwi Sutrisno mengaku pernah diminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM saat itu, Waryono Karno, agar menyiapkan dana untuk pimpinan hingga semua anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Uang sekitar 140 ribu dollar AS itu menurut pengakuan Didi berasal dari seseorang bernama Hardiyono dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Uang itu dibagikan kepada empat pimpinan Komisi VII, 43 anggota Komisi VII, sekretariat Komisi VII, dan sisanya untuk perjalanan dinas Komisi VII. Didi pun menyiapkan amplop tersebut dengan sejumlah kode. Untuk anggota komisi dan sekretariat masing-masing mendapat 2.500 dollar AS, sedangkan untuk pimpinan Komisi VII sebesar 7.500 dollar AS.

"Setelah itu kami masukkan ke dalam amplop-amplop berinisialkan pimpinan P, untuk anggota A, dan sekretariat S," terangnya.

Adapun pimpinan Komisi VII adalah Sutan Bhatoegana. Dalam kasus ini, Sutan disebut menerima uang dari Rudi melalui anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto. Rudi pun mengakui memberikan uang 200.000 dollar AS kepada Tri untuk Sutan sebagai tunjangan hari raya (THR).

Rudi saat itu menjabat Kepala SKK Migas. Uang itu merupakan bagian yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Widodo Ratanachaitong. Rudi mengaku memberikan uang yang dimasukkan dalam tas ransel hitam kepada Tri di toko buah All Fresh, Jakarta, pada 26 Juli 2013.



March 01, 2014 at 08:09AM

Leave a Reply