Yusril dan Prabowo Sudah Bertemu Untuk Bicarakan Masalah Pemilu Serentak

Yusril dan Prabowo Sudah Bertemu Untuk Bicarakan Masalah Pemilu Serentak
TRIBUN/DANY PERMANA
Calon Presiden dari Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra (kanan) menyampaikan visinya mengenai ilmu pengetahuan dalam acara debat Capres di Auditorium Lembaga Ilmu Penetahuan Indonesia, Jakarta, Jumat (13/12/2013). Debat Capres yang mengupas tentang penelitian dan IPTEK tersebut juga dihadiri oleh Capres asal Partai Hanura Wiranto (kiri). 

TRIBUNNES.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Syura Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mengaku hingga kini belum diberi kepastian oleh Mahkamah Konstitusi (MK), soal kapan sidang uji materi yang ia ajukan tentang Undang-undang Pemilihan Presiden nomor 42 tahun 2009 dilanjutkan.

Dalam konfrensi persnya di kantor Ihza & Ihza, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2014), mantan menteri kehakiman itu mengatakan sangat menyayangkan ketidak jelasan itu, karena pada 16 Maret mendatang masa kampanye akan dimulai.

"Kalau putusan itu Februari, mungkin KPU bisa memundurkan, kalau diputus maret, kecil kemungkinan MK bisa putuskan," katanya.

Yusril mengajukan gugatan agar pemilihan anggota legislatif (Pileg) dilakukan serentak dengan pemilihan presiden (pilpres) dan wakilnya. Ia pun mengajukan penghampusan ambang batas, sehingga ke-12 Partai Politik peserta pemilu masing-masing bisa mengajukan calon presiden.

Kata Yusril sistem oligarki yang diterapkan selama ini, akan menghasilkan pemimpin-pemimpin dengan wajah lama. Oleh karena itu ia berharap jika uji materi nya diloloskan, maka ada kemungkinan munculnya pemimpin baru.

Ia pun menyebutkan bahwa Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto juga telah bertemu dengannya, untuk membicarakan masalah uji materi undang-undang pemilihan presiden.

"Satu hal yang ingin saya sampaikan, pak Prabowo juga khawatir. Spesifik kita bicara pengujian materi MK ini," katanya.



February 28, 2014 at 06:38AM

Leave a Reply