Sudah Disegel, Penghuni Liar Rusun Pinus Elok Tidak Pergi Juga

Sudah Disegel, Penghuni Liar Rusun Pinus Elok Tidak Pergi Juga
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Puluhan unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Pinus Elok di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur yang disegel oleh Pengelola 

Tribunnews.com, Jakarta — Puluhan unit rumah susun Pinus Elok A, di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur yang disegel pihak pengelola beberapa waktu lalu masih dihuni. Tampak berbagai perabotan rumah tangga seperti meja, kursi, lemari, televisi, dan lainnya, di dalam unit kendati sudah melewati batas waktu pengosongan.

Pantauan Kompas.com, Kamis (27/2/2014), pada unit rusun di Pinus Elok A4-207 masih ada bangunan yang berisi barang-barang milik warga. Unit ini tertulis disegel pada Senin (24/2/2014) dengan batas waktu pengosongan 3x24 jam. Lampu ruangan tamu juga masih menyala, tetapi tidak terlihat adanya penghuni di sana.

Sementara itu, unit rusun di tower A2-116 juga masih dihuni oleh pemiliknya. Padahal, bangunan itu sudah ditempeli segel berwarna merah pada Kamis (20/2/2014) lalu. Pada segel itu tertulis bahwa penghuni harus mengosongkan unit dalam batas waktu 3x24 jam.

Menurut Hasanudin, petugas sekuriti Rusun Pinus Elok, unit rusun tersebut masih ditempati warga bernama Rice Novianti. Penghuninya sedang keluar bekerja. "Ini saya tahu punya Ibu Rice Novianti. Orangnya lagi kerja. Kalau yang lainnya saya enggak tahu," kata Hasanudin, kepada wartawan di rusun Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur, Kamis sore.

Hasanudin menyatakan, sebagaian unit yang telah disegel memang masih ditempati oleh warga. Namun, unit lainnya yang disegel ada pula yang sudah lama tidak ditempati. "Tapi jumlahnya saya enggak tahu persis. Saya kan cuma jaga," ujar Hasanudin.

Romli (42), warga tower A2-117, menyatakan, banyak rusun yang sudah disegel, tetapi masih dihuni oleh warga. Mereka menurutnya baru dapat terlihat seusai pulang bekerja pada malam hari. "Nanti kalau malam mereka baru balik ke rusun," ujar Romli.



February 28, 2014 at 06:26AM

Leave a Reply