WNI yang Ditangkap di Brunei Terlibat Bom Medan

WNI yang Ditangkap di Brunei Terlibat Bom Medan
BBC
BNPT sudah punya catatan tentang AW dalam kaitannya dengan aksi terorisme. 

TRIBUNNEWS.COM, BRUNEI - Identitas warga negara Indonesia yang ditangkap di Brunei Darussalam diungkap oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Ansyaad Mbai.

"Dia itu tahun 2000 melakukan pengeboman di Medan," kata Ansyaad kepada wartawan BBC Heyder Affan, Jumat (28/2/2014).

"Pengeboman di Medan itu berkaitan dengan Imam Samudra dan Hambali," tambahnya.

Seorang WNI berinisial AW, menurut Ansyaad, sudah bebas dan kembali menjadi masyarakat biasa serta punya hak  untuk pergi kemana-mana.

Penangkapan pertama kali diketahui dari laporan di media Brunei yang mengatakan ia ditangkap karena terkait dengan Jemaah Islamiyah.

Saat BBC meminta konfirmasi kepada pihak KBRI di Bandar Sri Begawan, mereka mengatakan belum mendapat pemberitahuan resmi dari pemerintah Brunei. Berdasarkan informasi yang didapat oleh BNPT, AW ditangkap berdasarkan UU Pidana.

"Brunei menggunakan semacam Internal Security Act. Dia ditangkap antara lain menyangkut ceramah atau khotbah, kalau di sana ISA termasuk juga tindak penghasutan," kata Ansyaad.

Meski Jemaah Islamiyah sudah lama tidak terdengar, tidak berarti kelompok itu sepenuhnya lenyap.

"Dari awal struktur organisasi secara formal sudah tidak ada, mereka kemudian bermetamorfosis dan JI yang tadinya dipimpin Abdullah Sungkar atau Abubakar Baasyir setelah Bom Bali terungkap mereka tidak lagi memakai nama itu," kata Ansyaad.

Mengenai peran AW dalam pengeboman gereja di 10 kota besar pada 2000, Ansyaad mengaku BNPT tidak memiliki catatan pasti.

"Yang jelas ia ada di Medan dan Imam Samudra saat itu kan juga di Medan. Ia masuk kelompok itu dan dapat pendanaan dari Hambali untuk melakukan aksi-aksi teroris itu," ujarnya.



March 01, 2014 at 09:08AM

Leave a Reply