Tidur Pulas Pencuri Motor Dibekuk Polisi

Tidur Pulas Pencuri Motor Dibekuk Polisi
Ilustrasi pencuri motor 

TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM - Apes nasib Adi Prasetio (25), warga Dusun Trisno Maju, Desa Negeri Katon, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Ketika sedang asyik tidur, ia dibekuk Tim Buser Polsek Lembak, Polres Muaraenim, di rumahnya, Rabu (26/2/2014) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku dibekuk karena telah melakukan pencurian kendaraan bermotor milik Suwandri (38) warga Desa Sungai Duren, Kecamatan Lembak, Muaraenim.

Informasi yang berhasil dihimpun, Adi ditangkap atas laporan Suwandri nomor LP/B/28/II///2014/SS/ME/LEMBAK tanggal 26 Februari 2014. Suwandri telah kehilangan motor Yamaha Jupiter Z warna merah BG 5032 OD ketika diparkir di teras rumah di Dusun III Desa Sungai Duren, Kecamatan Lembak, Muaraenim. Mendapatkan laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan dan diketahui jika pelakunya adalah tersangka Adi.

Lalu polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Ketika diintai ternyata Adi sedang tertidur pulas.

Melihat kesempatan itu polisi tidak membuang-buang waktu dan langsung dibekuk tanpa perlawanan ke Mapolsek Lembak.

Sedangkan Adi mengakui melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kapolres Muaraenim AKBP M Aris SIk melalui Kapolsek Lembak AKP Saefullah didampingi Kanit Reskrim Aiptu Erick Y Prasnoko, membenarkan telah menangkap tersangka. Saat ini pelaku ditahan dan sedang diperiksa untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.



February 28, 2014 at 08:01AM

Leave a Reply