DPRD DKI Nilai Terbakarnya Transjakarta Bisa Jadi Bukti Tambahan Kejagung

DPRD DKI Nilai Terbakarnya Transjakarta Bisa Jadi Bukti Tambahan Kejagung
TMC Polda Metro Jaya
Bus Transjakarta dengan nomor badan TJ 0022 terbakar di jalur bus dekat Selter Masjid Agung Al Azhar, Kamis (28/8/2014), sekitar pukul 07.35 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI sementara, M Taufik mengungkapkan terbakarnya bus Transjakarta pada Kamis, 28 Agustus 2014 kemarin bisa menjadi sinyal tambahan bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti kasus dugaan mark up pengadaan bus.

"Kejagung harus proaktif. Ini kan sudah ada tambah bukti begini. Harusnya ini jadi pintu masuk kasus transjakarta rusak dan berkarat," ujar M Taufik di Balai Kota.

Taufik mengatakan, dengan adanya peristiwa terbakarnya bus itu Kejagung dapat memperdalam para oknum yang diduga terlibat dalam kasus mark up tersebut.

"Mestinya semua dibuka. Cari sampai dapat. Kalau memang ada anggota dewan atau pejabat yang terlibat ayo dong dibuka," kata Taufik.

Taufik menambahkan, sebaiknya kasus mark up pengadaan bus Transjakarta yang rusak dan berkarat tidak dihentikan oleh Kejagung. Tujuannya adalah untuk mencari penyebab mengapa bus yang baru dibeli tahun 2013 lalu itu dapat segera diketahui.

"Harus cari tahu. Biar masyarakat juga merasa aman naik transjakarta. Ini kan seolah penyelidikan Kejagung berhenti," tutur Taufik.



August 30, 2014 at 04:17PM

Leave a Reply