Ketua Komisi II DPR: Pansus Pilpres Tidak Harus Dibentuk Saat Ini

Ketua Komisi II DPR: Pansus Pilpres Tidak Harus Dibentuk Saat Ini
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar (kiri) berjalan menuju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi guna menjenguk koleganya Chairun Nisa, Jakarta, Senin (28/10/2013). Chairunnisa bersama Ketua MK Akil Mochtar ditahan KPK karena diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar menilai wacana dibentuknya panitia khusus (pansus) Pilpres dapat segera direalisasikan. Namun dirinya tidak yakin Pansus dapat diselesaikan pada masa sidang saat ini.

"Menurut hemat kami kalau mau diselesaikan masa sidang ya silakan, tapi asumsi kami tidak mungkin akan dilakukan pada masa sidang sekarang," kata Agun di gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2014).

Namun yang jadi permasalahan kata Agun, adalah periode masa jabatan Anggota DPR periode 2009-2014 yang telah menghitung hari. Menurutnya, kan lebih maksimal jika Pansus Pilpres dibentuk oleh Anggota DPR periode 2014-2019 mendatang.

"Menjadi hal realistis karena Pansus tidak harus saat ini. Kan periode (DPR) yang akan datang juga bisa dilakukan," tuturnya.

Agun tak menampik dalam proses pemilihan umum presiden terjadi berbagai permasalahan. Menurutnya, dibentuknya Pansus agar pada pemilihaan umum berikutnya tidak terjadi masalah yang sama.

"Pileg dan Pilpres bermasalah secara politik, kalau dibiarkan akan menimbulkan problem dikemudian hari," tandasnya.



September 01, 2014 at 01:19PM

Leave a Reply