Penyiar Radio di Banyuwangi Tertangkap Polisi Sedang Nyabu

Penyiar Radio di Banyuwangi Tertangkap Polisi Sedang Nyabu
Serambi Indonesia
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Penyiar radio karaoke "Mbak Ken Dedes" ditangkap saat berpesta sabu bersama kedua rekannya di Radio Denok Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (30/9/2014).

Dari tangan perempuan yang mempunyai nama asli Temu Sprihatin (39), polisi menyita sabu seberat setengah gram, alat sabu, dan dua buah handphone.

Kapolres Banyuwangi Tri Bisono mengatakan, polisi berhasil mengembangkan kasus tersebut. "Kundoro, warga Kecamatan Srono berhasil diamankan selang beberapa jam dari penangkapan ketiga tersangka sebelumnya. Kundoro ini yang menyediakan sabu-sabu bagi ketiga tersangka," jelas Tri, Selasa (30/9/2014).

Selain itu, polisi juga menangkap bandar sabu Rifai Sebastian, warga Surabaya, serta Munim dan Budiyanto. Keduanya adalah warga Kecamatan Singonjuruh.

"Mereka ditangkap dari 5 tempat kejadian perkara yang berbeda. Dan tiap minggu minimal kita harus mengungkap minimal satu kasus terkait penyalahgunaan narkoba," tambahnya.

Ia juga menjelaskan Banyuwangi termasuk rawan terhadap peredaran narkoba, termasuk penyebaran di radio komunitas. "Bisa jadi ada juga di radio lain karena disana kan banyak orang berkumpul," jelasnya.



October 01, 2014 at 04:58AM

Leave a Reply