Puluhaan Warga Garut Selatan Duduki Gedung DPR

Puluhaan Warga Garut Selatan Duduki Gedung DPR
tribunnews.com/ferdinand waskita
ILUSTRASI : Demo di depan gedung DPR RI 

TRIBUNNEWS.COM.GARUT,  - Puluhan warga selatan Kabupaten Garut menduduki Gedung DPR RI sampai DPR RI menggelar Rapat Paripurna Pembahasan RUU Daerah Otonomi Baru (DOB). Rapat yang rencananya digelar pada Senin (29/9/2014) tersebut hanya memutuskan supaya Komisi II DPR RI melakukan lobi kembali dengan Pemerintah RI.

Ketua Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Garut Selatan (KP2KGS) Dedi Kurniawan mengatakan masih berharap rapat terakhir DPR RI periode 2009-2014 pada Selasa (30/9) akan membahas mengenai DOB.

"Kami menolak penundaan pengesahan RUU DOB, apalagi sampai dilimpahkan kepada anggota DPR periode 2014-2019. Kami akan terus menduduki gedung ini sampai Garut Selatan disahkan," kata Dedi, Senin (29/9/2014) malam.

Dedi mengatakan warga selatan Garut akan melakukan aksi mogok makan sampai DPR RI menggelar rapat tersebut. Namun kemudian Dedi mengancam akan mendeklarasikan Negara Pasundan jika DPR RI tidak kunjung menggelar rapat tersebut, Selasa (30/9/2014).

"Jika Garut Selatan tidak diparipurnakan, kami akan mendeklarasikan Negara Pasundan. Alasannya, suara warga Jabar tidak pernah diapresiasi dengan baik oleh Pemerintah Pusat. Yang dipertontonkan hanya ketidakpatutan," kata Dedi yang ungkapannya tersebut beredar melalui SMS.

Sejumlah kepala desa dan camat dari seluruh kecamatan yang akan jadi bagian Kabupaten Garut Selatan pun mendatangi Gedung DPR RI untuk mendukung terbentuknya DOB Kabupaten Garut Selatan. Selain itu, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman dan Sekretaris Daerah Garut Iman Alirahman masih menginap di Jakarta untuk memantau rapat tersebut.

Jika DOB Kabupaten Garut Selatan berdiri, kecamatan yang akan menjadi bagiannya adalah Kecamatan Banjarwangi, Bungbulang, Caringin, Cibalong, Cihurip, Cikajang, Cikelet, Cisewu, Cisompet, Mekarmukti, Pameungpeuk, Pakenjeng, Pamulihan, Peundeuy, Singajaya, dan Talegong.

Forum Tak Mufakat

Kemarin, Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa menolak mensahkan 65 Daerah Otonomi Baru, setelah forum tak mufakat. Pendukung 65 DOB pun membuat ricuh  termasuk wilayah Garut Selatan yang menurut rencana akan disahkan.

"Huu... Tidak bertanggung jawab, sahkan saja," kata perwakilan penuntut DOB dari balkon di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (29/9).

Puluhan orang yang kecewa tak segan menunjuk muka anggota dewan untuk langsung mensahkan. Teriakan mereka sampai membuat rapat paripurna berhenti sejenak. Sampai-sampai pimpinan rapat Sohibul Iman bereaksi. "Pamdal tolong ditertibkan," perintah Sohibul kepada pengamanan dalam yang bertugas di dalam ruang sidang.

Oktof Airban, perwakilan DOB untuk pemekaran Kabupaten Yapen Barat Utara dari Kabupaten Kepulauan Yapen Propinsi Papua, mendesak pengesahan dalam rapat kali ini. Ia berharap pemekaran wilayah membuat pembangunan bisa terlaksana.

Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mengatakan, pembatalan itu dilakukan karena tidak ada kata sepakat di Komisi II soal kelanjutan pemabahasan daerah otonom baru itu.

"Keputusannya karena tidak mufakat, jadi ditunda," ujar Hakam, di Kompleks Parlemen, Senin siang.
Hakam mengatakan, Komisi II DPR mempertimbangkan adanya kecemburuan sosial apabila hanya 21 daerah saja yang disepakati dari 65 daerah yang diajukan pemerintah.

"Jadi kan tidak adil, hanya ada 21 yang lolos, dan 65 lainnya enggak lolos. Itulah kemudian yang menjadi pertimbangan dan hasil dari rapat tadi pagi," kata dia.

Dengan dibatalkannya pengesahan 21 DOB, pembahasan seluruh daerah otonom baru itu akan diserahkan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019. Hasil pembahasan yang sudah lama dilakukan DPR dan pemerintah pun akan diluncurkan untuk periode mendatang. (sam/tribunnews)



September 30, 2014 at 04:57AM

Leave a Reply