Oknum Brimob Mencak-Mencak Dituduh Gelapkan Mobil Kreditan

Oknum Brimob Mencak-Mencak Dituduh Gelapkan Mobil Kreditan
SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA
Mobil Avanza 

Laporan Wartawan Tribun Timur Akhwan Ali

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE -  Oknum anggota Brimobda Detasemen B Parepare, Sulawesi Selatan, Briptu Wahyudi, dilaporkan ke polisi oleh perusahaan pembiayaan kredit Astra Credit Company (ACC).

Briptu Wahyudi dilaporkan ke polisi, karena diduga menggelapkan mobil. Hal tersebut, diungkapkan oleh Yudi, staf ACC Parepare, saat ditemui, Sabtu (29/3/2014).

"Sudah kami laporkan ke Polda Sulsel," kata Yudi.

Informasi yang dihimpun, kasus ini berawal saat Wahyudi mengkredit mobil Avanza berwarna hitam dan berpelat nomor polisi DP 1308 AZ.

Namun, setelah beberapa bulan, Wahyudi berhenti membayar angsuran kredit mobil tersebut. Hingga kekinian, total tiga bulan ia tak membayar.

Uniknya, saat mobil hendak diambil paksa ACC, oknum brimob tersebut mengaku mobil kreditannya hilang dicuri.

Belakangan, mobil tersebut ditemukan pihak ACC melintas di Kota Parepare, dan digunakan keluarga oknum brimob tersebut.

Tak ingin kehilangan jejak mobil burannya, pihak pembiayaan setempat langsung menahan dan menarik paksa mobil tersebut.

Mendengar kabar penarikan itu, oknum brimob kemudian mendatangi kantor ACC, untuk mendapatkan penjelasan terkait penarikan paksa mobil tersebut.

"Dia marah-marah, dan nyaris memukul seorang staf kami karena mobil itu ditarik," tutur Yudi.

Terpisah, Wahyudi yang berhasil dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya, sama sekali tak punya niat mangkir membayar tunggakan.

"Tidak ada niatku mangkir. Saya mau bayar, tetapi kenapa harus ditarik paksa," sesalnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Endy Sutendy, yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.

" Saya belum monitor tuh kejadiannya dik. Tapi saya cek dulu yah. Apakah laporannya ditangani bagian reserse dan kriminal (reskrim), atau kasusnya ditangani oleh propam," kata Endy.

Namun Endy menjanjikan bahwa semua laporan yang masuk di Polda Sulsel, akan segera ditangani, sesuai dengan prosudural yang berlaku.

Informasi lainnya, yang dihimpun, pihak ACC kabarnya sudah melaporkan kasus penggelapan mobil tersebut di Mapolsek Bacukiki Parepare. Namun karena tak adanya tindakan apa apa, pihak pembiyaan kemudian melaporkan hal tersebut di Polda Sulsel.



March 30, 2014 at 04:11PM

Leave a Reply