Gelar Muktamar, Kubu Romi Akan Laporkan SDA ke Polisi

Gelar Muktamar, Kubu Romi Akan Laporkan SDA ke Polisi
Tribunnews/Dany Permana
Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali (dua kanan) mengangkat tangan bersama Ketua Umum PAN, Hatta Rajasa (kiri), Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (dua kiri), dan Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (kanan) saat menghadiri pembukaan Muktamar VIII PPP di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2014). Dualisme dalam tubuh PPP membuat muktamar partai diselenggarakan dua kali, oleh kubu Romahurmuziy di Surabaya dan oleh kubu Suryadharma Ali di Jakarta. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu M Romahurmuziy akan melaporkan Suryadharma Ali (SDA) ke Mabes Polri. Pelaporan terkait putusan SDA menggelar muktamar di Hotel Sahid, Jakarta dengan menggunakan simbol PPP.

"Alasannya karena membawa simbol PPP, lihat dulu, sebagai yang punya acara (SDA), beliau kita laporkan," ujar Ketua DPP PPP Arman Reny di  Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (31/10/2014).  [Baca juga: Emron: Sah Muktamar PPP di Surabaya]

Pasalnya, Romahurmuziy selaku Ketua Umum PPP telah mendapatkan pengesahan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly. Sehingga tidak boleh ada pihak-pihak lain yang mengatasnamakan PPP.

"Kami sudah memiliki SK Kemunkumham, sudah sah di mata hukum. Kalau membawa (pihak) lain membawa nama PPP, itu ilegal," tuturnya.

Soal pelaporan tersebut, Arman mengaku sudah mempersiapkan semua berkas dan akan dikirim ke Maber Polri secepatnya, "Secepat mungkin disiapkan, akan kami lapor," kata Arman.



November 01, 2014 at 09:31AM

Leave a Reply