Lagi 54 WNA Asal Tiongkok Digerebek di Rumah Megah

Lagi 54 WNA Asal Tiongkok Digerebek di Rumah Megah
Tribun Kaltim/Fachmi Rachman
Sejumlah warga negara asing asal Tiongkok ditangkap petugas gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Polres, Kodim dan Imigrasi Balikpapan, Kaimantan Timur. Keberadaan mereka masih diselidiki. 

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Masalah keberadaan 45 WNA asal Tiongkok yang diamankan petugas gabungan Satpol PP, TNI/Polri dan Imigrasi Balikpapan, Rabu (29/10/2014) lalu, belum terungkap. Jumat (31/10/2014) kemarin petugas gabungan kembali menggerebek dua rumah di kawasan Perumahan Balikpapan Baru yang juga berisi puluhan WNA asal Tiongkok tanpa identitas keimigrasian.

Penggerebekan pertama dilakukan di kawasan Pesona Den Haag Blok V5/2 RT 60 sekitar pukul 9 pagi. Di rumah megah berlantai dua itu, tinggal 29 warga asing, terbagi 19 laki-laki dan 10 wanita. Namun, karena satu orang berhasil kabur, aparat hanya mengamankan 28 orang saja. Selain itu, aparat juga menyita tiga unit laptop dan belasan ponsel.

Penggerebekan kedua, dilakukan di kawasan perumahan yang sama, namun beda cluster, tepatnya di Amsterdam RT 24 blok U4/2. Di rumah itu aparat gabungan mengamankan 26 warga asing, terdiri dari tiga wanita dan 23 pria. Berikut belasan ponsel, perangkat receiver, CCT, printer dan dua unit televisi flat.

Sama seperti penggerebekan sebelumnya, puluhan warga asing ini pun tidak bisa berbahasa Inggris maupun Indonesia sama sekali. Aparat kembali dibenturkan soal bahasa yang menjadikan komunikasi tidak berlangsung dua arah.

"Sampai saat ini kami belum tahu maksud keberadaan mereka di Balikpapan, siapa yang membawa dan siapa yang memfasilitasi hingga bisa mendapat tempat tinggal. Sama seperti kelompok yang sebelumnya, mereka hanya bisa berbahasa Mandarin. Sambil menunggu tindakan selanjutnya dari aparat kepolisian dan Imigrasi mereka dititipkan di Rudenim Balikpapan," kata Kasi Operasional Satpol PP Balikpapan, Subardiyono.

Pengungkapan adanya warga asing di Den Haag Blok V5/2, menurut Subardiyono bermula dari informasi masyarakat dan anggota Satpol PP. Setelah informasi tersebut diyakini benar, tim gabungan langsung meluncur.

"Mengapa pagi, karena saat pagi orang-orang ini masih tidur. Sehingga mudah melakukan penyergapan," ungkap Subadiyono.

Sementara penggerebekan di Amsterdam bermula dari informasi pihak keamanan perumahan yang mencurigai dua unit mobil Kijang Innova membawa puluhan warga asing hendak keluar dari perumahan. Mereka menghentikan kendaraan tersebut dan menghubungi aparat berwajib.

"Kami bersama tim datang ke TKP setelah mendapat informasi tersebut dan ternyata kelompok mereka ini sama seperti yang kami amankan pagi harinya," ujar Subardiyono.

Semua warga asing tanpa identitas tersebut dibawa ke Rudenim Balikpapan sambil menunggu proses pemeriksaan dan BAP oleh pihak Imigrasi Balikpapan rampung. 28 warga dari Den Haag diangkut menggunakan truk bernopol B 9942 LI.

Sedangkan 26 warga dari Amsterdam menggunakan tiga unit kendaraan operasional Satpol PP Kota Balikpapan.

Seperti diberitakan, aparat gabungan sebelumnya telah menggerebek sebuah rumah di Jl Puncak No 26, Markoni, Balikpapan Kota, yang juga menampung 45 WNA asal Tiongkok.

Menyikapi adanya penemuan kedua dan ketiga oleh tim gabungan, Plh Kakanim Balikpapan Togol Situmorang mengatakan masih menunggu dari pihak kepolisian untuk langkah selanjutnya.

"Kita masih menunggu dari kepolisian. Kalau ada tindak pidana akan ditangani pihak kepolisian, kalau tidak ada akan kami tindak dengan tindakan keimigrasian, yakni dideportasi kembali ke negaranya," kata Togol.

Terpisah, Kapolres Balikpapan Andi Azis Nizar mengatakan masalah penemuan orang asing tanpa identitas keimigrasian yang bermukim di Balikpapan, masih didalami pihak kepolisian.

"Masih kita dalami, apakah ada keterkaitan dengan pengungkapan yang 45 orang sebelumnya. Saya lagi meminta anggota mengecek juga ke Imigrasi Balikpapan. Soal arus kedatangan yang banyak sekali ini," kata Andi.

Ia juga akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait, baik pemerintah maupun Imigrasi untuk menuntaskan masalah keberadaan orang asing tanpa identitas tersebut di Balikpapan.

"Kalau soal pengawasan orang asing, saat ini sudah tidak ada kewenangannya di kita lagi. Kecuali kalau ada pelanggaran pidana. Baru kita ada kewenangan. Kalau tidak ada, tidak bisa. Karena kewenangan pengawasan terhadap orang asing di kepolisian sudah dicabut. Semua ditangani Imigrasi. Makanya selama belum ada hasil penyelidikan, kita limpahkan dulu ke Imigrasi. Agar tidak cepat-cepat dideportasi. Kalau sudah langsung dideportasi, kita tidak bisa tahu maksud dan tujuan keberadaan mereka di sini," beber Andi.



November 01, 2014 at 08:40AM

Leave a Reply