Pada Hari Rabu, PNS Kota Bogor Harus Gunakan Bahasa Sunda

Pada Hari Rabu, PNS Kota Bogor Harus Gunakan Bahasa Sunda
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- Sekali dalam seminggu, tepatnya setiap hari Rabu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bogor diharuskan berbicara dalam bahasa Sunda. Untuk mewujudkan program tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mencanangkan kegiatan 'Rebo Nyunda'.

Selain berbahasa Sunda, setiap Rabu semua PNS dilingkungan Pemkot Bogor juga harus menggunakan pakaian tradisional sunda atau yang sering disebut baju 'kampret'

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bogor Shahlan Rasyidi mengatakan, 'Rebo Nyunda' akan di dilaunching tanggal 5 November nanti.

"Urang teh hoyong ngamumule, ngalestarikeun budaya urang, kanggo urang, keur urang oge saha deui sanes ku urang. (Kita ingin melestarikan budaya saya, buat kita. Siapa lagi kalau bukan kita," ujarnya, Kamis (30/10).

Menurut Shahlan, warga Sunda yang tinggal di bumi tatar Sunda harus bisa berbahasa Sunda dan menggunakan pakaian adat Sunda. Minimal seminggu sekali. "Saat rapat, atau ngobrol, menggunakan bahasa Sunda," katanya.

Rencana 'Rebo Nyunda' mendapat tanggapan beragam. Beberapa pegawai mendukung program tersebut, namun tidak sedikit yang mengaku bingung, karena tidak bisa berbahasa sunda.

"Saya memang sudah lama bekerja disini (Pemkot Bogor-red), tapi jujur saya kurang lancar bahasa Sunda," ujar salah satu pengawai negeri di Pemkot Bogor dengan logat Jawa yang masih kental. (Soewidia Henaldi)



October 31, 2014 at 09:54AM

Leave a Reply