1.034 TPS Nias Selatan Lakukan Rekapitulasi Suara Ulang

1.034 TPS Nias Selatan Lakukan Rekapitulasi Suara Ulang
Warta Kota/adhy kelana/kla/adhy kelana/kla
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekapitulasi suara ulang harus ditempuh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Selatan untuk 1.034 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari tingkat desa sampai kabupaten terhitung hari ini, Rabu (30/4/2014).

Rekapitulasi suara ulang dilakukan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, ada juga pemungutan suara ulang di 35 TPS. Sementara di 17 TPS dilakukan penghitungan ulang. "Semuanya sudah dimulai hari ini," kata Komisioner KPU, Juri Ardiantoro di kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/4/2014).

Juri menambahkan, bahwa rekapitulasi suara ulang sebagai jalan tengah terbaik. Sehingga semua pihak yang terlibat harus mengakui hasil rekap ini hasil yang sah. Rekapitulasi ulang menyusul adanya dugaan dan ditemukannya formulir lembar C1 yang sudah dicoret-coret.

Rekapitulasi ulang suara dari tingkat desa berlangsung di kantor KPU Kabupaten. Setelah rekapitulasi ulang suara desa selesai, dilanjutkan suara di tingkat kecamatan. Kemudian rekap ulang suara kabupaten. Dihatapkan, rekapitulasi selesai 4 Mei.



April 30, 2014 at 10:49PM

Leave a Reply