2 Caleg Petahana PDI Perjuangan Dapil Jateng VIII Kembali ke Senayan

2 Caleg Petahana PDI Perjuangan Dapil Jateng VIII Kembali ke Senayan
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Budiman Sudjatmiko saat berdiskusi dalam acara Polemik Tahun Berburu Politik, di Jakarta, Sabtu (5/1/2013). Tahun 2013 ini seluruh partai politik mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2014. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Husni Kamil Manik telah menetapkan dan mensahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara perolehan partai politik dan calon anggota DPR daerah pemilihan Jawa Tengah VIII di KPU, Rabu (30/4/2014).

KPU Provinsi Jawa Tengah menjelaskan suara sah 12 partai politik peserta Pemilu 2014 untuk dapil Jawa Tengah VIII mencapai 1.774.130 dan surat suara tidak sah 131.459. Total pemilih yang menggunakan hak pilihnya 1.905.589.

PDI Perjuangan teratas dengan 487.813 suara, disusul Golkar 296.890 suara, Gerindra 229.642 suara, PKB 216.461 suara, PAN 134.829 suara, Demokrat 118.282 suara, PPP 97.771 suara, PKS 81.773 suara, Hanura 49.274 suara, NasDem 47.985 suara, PBB 9.018 suara, PKPI 4.392 suara.

Untuk mengetahui parpol yang mendapat kursi, total suara sah parpol 1.774.130 dibagi 8 sesuai jumlah kursi dapil Jateng VIII untuk menentukan Bilangan Pembagi Pemilih. Hasilnya, BPP untuk dapil Jateng VIII sebesar 221.766.

Dari 12 parpol, hanya PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra yang melampaui BPP 221.766. Dalam pembagian kursi tahap pertama, PDI Perjuangan langsung mendapat dua kursi, Golkar mendapat satu kursi, dan Gerindra mendapat satu kursi.

Dua kursi PDI Perjuangan jatuh ke caleg urut 1 nama Adisatrya Suryo Sulisto dengan 105399 suara, dan caleg urut 4 nama Budiman Sudjatmiko 68861 suara. Kedua caleg PDI Perjuangan ini adalah anggota DPR RI periode 2009-2014.

Satu suara Golkar jatuh kepada saksi urut 1 atas nama Dito Ganinduto 49137 suara, dan satu suara Gerindra diraih oleh caleg nomor urut 1 atas nama Novita Wijayanti 83327 suara.

Suara parpol tersisa setelah pembagian kursi tahap pertama selesai, lalu dihitung kembali pada tahap dua untuk mendapatkan sisa empat kursi. Hasilnya, sisa empat kursi diterima PKB, PAN, Demokrat dan PPP. Masing-masing dapat satu kursi.

Satu kursi PKB untuk caleg urut 2 nama Siti Mukaromah 36312 suara, satu kursi PAN untuk caleg urut 1 nama Ammy Amalia Fatma Surya 28152 suara, satu kursi Demokrat untuk caleg urut 2 Khatibul Umam Wiranu 28778 suara, satu suara PPP untuk caleg urut tiga nama Achmad Mustaqim 14620 suara.

Perlu dicatat, perolehan suara parpol dan pembagian kursi ini belum menyertakan penghitungan total suara sah parpol yang melampaui ambang batas parlemen 3.5 persen. Karena rekapitulasi hasil penghitungan nasional dari 77 dapil DPR belum kelar di tingkat KPU RI.



May 01, 2014 at 12:29AM

Leave a Reply