Rekapitulasi Nasional KPU Jateng Hujan Usulan Saksi Parpol

Rekapitulasi Nasional KPU Jateng Hujan Usulan Saksi Parpol
tribun timur/muhammad abdiwan/muhammad abdiwan
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jalannya rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan suara calon anggota DPR untuk Provinsi Jawa Tengah harus diskor 15 menit. Hal itu menyusul saksi partai politik usul agar pembacaan rekap dipertimbangkan sesuai banyaknya daerah pemilihan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Manik, yang memimpin rapat akhirnya mendengarkan usulan saksi parpol. Pada intinya mereka menginginkan, agar KPU Jawa Tengah tak maraton membacakan rekapitulasi 10 dapil DPR.

"Karena ada 10 dapil, supaya enggak lepas atas yang disampaikan KPU Jateng, kami usulkan pembacaan dapil 4.3.3," ungkap saksi parpol NasDem, Ferry Mursidan Baldan dalam forum rapat pleno terbuka di KPU, Jakarta, Selasa (28/4/2014).

Maksud 4.3.3 adalah agar KPU Jateng membacakan rekapitulasi untuk empat dapil, kemudian diikuti oleh evaluasi dari saksi parpol atas data empat dapil tersebut. Berikut setelahnya. Namun, bukan hanya Ferri yang usul. Saksi parpol lain pun sama.

"Kita harus kelola waktu supaya tidak membahas bukan soal substansi. Saya kira lanjutkan saja pembacaannya dulu. Kita sudah kehilangan 15 menit untuk membahas 3.3.4 atau 5.5," ungkap Husni memberi masukan kepada saksi parpol.

Saat ini, KPU Jateng sudah membacakan rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara untuk dapil Jateng I. Setelah rapat diskor, akhirnya KPU memutuskan agar KPU Jateng membacakan rekapitulasi lima dapil pertama, kemudian diikuti evaluasi. Selesai evaluasi, lalu diikuti rekap lima dapil berikutnya.



April 29, 2014 at 09:45PM

Leave a Reply