Gara-gara Makan Ular Piton Pria Zimbabwe Dipenjara Sembilan Tahun

Gara-gara Makan Ular Piton Pria Zimbabwe Dipenjara Sembilan Tahun
ist
Tampak Beken warga Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, mengamankan ular piton hasil tangkapannya di kediamannya, Minggu (31/8/2014). 

TRIBUNNEWS.COM.HARERE -Seorang pria warga negara Zimbabwe dihukum penjara sembilan tahun setelah terbukti mengkonsumsi ular piton, spesies ular yang dilindungi oleh negara tersebut.

Hal ini laporan media terbitan Zimbabwe, Jumat (30/01/2015), seperti dikutip Kantor berita Reuters.

Kepolisian Zimbabwe mengatakan, mereka menemukan kulit ular piton dan sebongkah daging ular tersebut di rumah terpidana.
Sang pria, Archwell Maramba mengatakan, dia telah memakan ular piton itu untuk keperluan pengobatan.

"Saya mengkonsumsi ular piton untuk menyembuhkan masalah tulang belakang saya," kata Archwell.

"Dan setelah memakannya, persoalan tulang belakang saya berangsur sembuh," tambah pria berusia 58 tahun ini, dalam keterangannya selama persidangan terhadap dirinya.(Reuters/BBC)



February 01, 2015 at 08:43AM

Leave a Reply