Kinerja Kementerian Dalam Negeri 100 Hari Jokowi-JK

Kinerja Kementerian Dalam Negeri 100 Hari Jokowi-JK
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo didampingi pimpinan KPK Adnan Pandu Praja di KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seratus hari pertama sudah dilalui Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Banyak yang menilai dan mempertanyakan kinerja seratus hari pemerintahan yang menamakan
kabinetnya sebagai Kabinet Kerja.

Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo mencoba menjawab sejumlah pertanyaan publik mengenai
seratus hari pertama pemerintahan dipimpin Jokowi.

Sebenarnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dipimpin Tjahjo, tidak memiliki target 100 hari kerja. Tapi setidaknya selama 3 bulan menjabat Mendagri, kata Tjahjo, Kemendagri secara keseluruhan melakukan penjabaran/operasional visi misi pemerintah "kabinet kerja" Jokowi-JK dengan mempersiapkan agenda prioritas 2015-2016.

Agenda prioritas tersebut yakni, tiga bulan kerja telah mengeluarkan setidaknya Peraturan Pemerintah (PP). PP tersebut tentang tata cara pengusulan/pengangkatan Kepala Daerah.

Selain itu, peraturan Presiden tentang tata cara pelantikan kepala daerah. Misal mempercepat pelantikan Gubernur DKI dan Wagub, Permendagri (33)/Kepmendagri (67).

Selain itu mengembalikan 100 Perda bermasalah ke pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia. Begitu juga melakukan kebijakan revisi anggaran kemendagri dan APBD agar lebih effsisien dan efektif untuk optimalisasi pembangunan infrastruktur struktur daerah.

"Juga instruksi memotong, memperpendek jalur-jalur perizinan dan mendorong terbentuknya perizinan satu atap di tiap provinsi, kabupaten/kota. Percepatan penetapan APBD provinsi, kabupaten/kota," ungkap Tjahjo kepada Tribunnews.com, Sabtu (31/1/2015).

Halaman12


January 31, 2015 at 01:22PM

Leave a Reply