BI: Transaksi Perdagangan Tidak Perlu Surplus

BI: Transaksi Perdagangan Tidak Perlu Surplus
TRIBUN/DANY PERMANA
Agus Martowardojo (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAkARTA - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengungkapkan transaksi neraca perdagangan di dalam negeri tidak perlu surplus. Hal yang paling penting menurut Agus defisitnya masih dalam batas yang ditetapkan Bank Indonesia sebesar 2,5 sampai 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Tidak perlu surplus kaya negara lain," ujar Agus di Hotel Darmawangsa, Kamis (29/1/2015).

Agus memaparkan dalam tahun ini Bank Indonesia berharap pemerintah bisa menjaga stabilitas transaksi perdagangan tersebut. Jika tidak, akan membahayakan stabilitas makro ekonomi.

"Lebih dari itu membahayakan, seperti di Rusia stabilitas makro tidak terjaga," ungkap Agus.

Dari pihak Bank Indonesia sendiri sudah menyiapkan beberapa skema untuk menjaga transaksi neraca perdagangan tidak melebihi defisit yang dibataskan. Salah satu caranya dengan BI akan berkoordinasi penuh dengan kementerian yang terkait langsung dengan neraca transaksi perdagangan.

"Tentu ada kebijakan BI makro prudential berkoordinasi dengan kementerian di sektor ekonomi," kata Agus.



January 29, 2015 at 10:15AM

Leave a Reply