Lurah di DKI Jakarta Digaji Rp 33 Juta, Pantaskah?

Lurah di DKI Jakarta Digaji Rp 33 Juta, Pantaskah?
Kompas.com/Jessi Carina
Lurah Gondangdia Susan Jasmine Zulkifli sedang berbincang dengan para kepala seksi dan sekretaris kelurahannya di Kantor Lurah Gondangdia, Senin (16/1/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lurah di DKI Jakarta mengalami kenaikan take home pay Rp 20 juta, menjadi Rp 33.730.000 per bulan. Pantaskah seorang lurah menerima gaji sebesar itu?

Lurah Gondangdia, Susan Jasmine Zulkifli, menceritakan beratnya tugas seorang lurah sehari-harinya. Pasalnya, seorang lurah harus bertanggung jawab penuh terhadap wilayah pimpinannya.

Ada cerita menarik, kemarin Kelurahan Gondangdia menerima surat panggilan dari pengadilan sebagai saksi.

Ternyata, ada kasus perdata mengenai kepemilikan tanah salah satu warga Gondangdia. Susan mengatakan, surat semacam itu bukan kali pertamanya hadir.

"Yang lucu itu, waktu itu ada surat kayak gini juga, saya baca pelan-pelan sama staf saya. Enggak tahunya perkara tahun 1965. Saya ketawa. Saya tanya ke staf saya, 'kamu udah lahir belum tahun segitu? Saya aja belum'," ujar Susan di Kantor Lurah Gondangdia, Kamis (29/1/2015).

"Masa kita aja belum lahir tapi tahu-tahu jadi tersangka," tambah Susan.

Susan mengatakan, biasanya, jika ada panggilan seperti itu, dia akan meminta salah satu pegawai kelurahan untuk datang. Tentunya, pegawai yang sudah lama bertugas di Kelurahan Gondangdia.



January 30, 2015 at 10:14AM

Leave a Reply