Mantan Kades Ini Jadi Pengedar Narkoba Lintas Kota

Mantan Kades Ini Jadi Pengedar Narkoba Lintas Kota
tribunjateng/yayan isro roziki
Mantan Kades Ini Jadi Pengedar Narkoba Lintas Kota. Wakapolres Kudus, Kompol Yunaldi, saat gelar perkara, penangkapan pengguna dan pengedar sabu-sabu, 27 Januari 2015. 

Laporan Tribun Jateng, Yayan Isro Roziki

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS- Petugas Satres Narkoba Polres Kudus, berhasil membekuk dua orang pemakai, dan seorang yang diduga pengedar Narkoba. Mereka adalah Guntur Budi Kurniawan dan Dwi Pujianto (pemakai), serta Parmono alias Momok.

"Mereka ditangkap di tempat dan waktu berbeda," kata Wakapolres Kudus, Kompol Yunaldi, Selasa (27/1).

Disampaikan, Parmono merupakan warga Desa Tanggul, Kecamatan Nalumsari, Jepara. Dia diduga pengedar lintas kabupaten, Kudus - Jepara. "Yang bersangkutan merupakan mantan lurah di desa tersebut," ucap Yunaldi.

Diceritakan, penangkapan Parmono bermula dari dibekuknya Guntur, yang merupakan warga Jalan Cendana, Rendeng, Kecamatan Kota, Kudus. Menurut dia, Guntur merupakan target operasi, berdasarkan laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan merupakan seorang pemakai.

"Ia ditangkap petugas di SPBU Prambatan Kidul, sesaat setelah mengisi BBM," ceritanya.
Dari tangan tersangka, kata Yunaldi, petugas menyita satu bungkus plastik klip, berisi serbuk kristal yang diduga shabu. Dari keterangan Guntur, lanjut Yunaldi, barang haram tersebut didapat dari Parmono.

"Pada malam harinya, petugas langsung bergerak ke rumah Parmono, menerobos hujan lebat. Dia ditangkap tanpa perlawanan," lanjutnya.

Dalam gelar perkara, Parmono, mengaku baru sebulan belakangan bermain-main dengan shabu. Menurutnya, ia mendapatkan barang tersebut dari seorang rekannya di Semarang. (*)



January 28, 2015 at 09:35AM

Leave a Reply