Pemerintah Jokowi Diharapkan Berani Mengajukan Kebijakan Tax Amnesty

Pemerintah Jokowi Diharapkan Berani Mengajukan Kebijakan Tax Amnesty
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Presiden RI Joko Widodo tiba di Pangkalan Udara (Lanud) Suwondo, Medan, Sumatera Utara, Selasa (27/1/2015). Dalam kunjungan kerjanya ke Sumut, Presiden Jokowi meresmikan proyek pembangunan Terminal Multipurpose Pelabuhan Kualatanjung, proyek diversifikasi produk (ingot menjadi billet) dan pengembangan pabrik peleburan alumunium PT Inalum, pencanangan Kawasan Industri Terpadu Kualatanjung-Sei Mangkei, pembangunan Gardu induk Sei Mangkei, pembangunan pabrik minyak goreng di Sei Mangkei, serta pencanangan operasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintahan Joko Widodo diharapkan dapat mengajukan kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) yang ditujukan untuk warga negara Indonesia pemilik dana yang selama ini terdapat di negara-negara tetangga. Hal itu dikatakan‎ Anggota Komisi XI DPR, Maruarar Sirait, Rabu (28/1/2015).

Maruarar juga mengajukan kebijakan keringanan pajak demi meningkatkan angka pembayar pajak. Faktanya, kebijakan itu sempat menaikkan penerimaan pajak negara.

"Saya minta kali ini dipertimbangkan bikin tax amnesty. Kalau setuju ada, tinggal dibikin payung hukumnya. Karena dengan itu, uang-uang yang selama ini dilarikan ke negara ketiga, bisa kembali,"ujarnya.

Politisi PDIP itu mengatakan jumlah uang demikian berkisar Rp 1.000 triliun-Rp 1.500 triliun. Seandainya ada kebijakan tax amnesty, pemerintah bisa mendapat setidaknya 3-5 persen dari uang itu ke kas negara.

"Tapi kan uang itu bisa diputar di dalam negeri dengan efek multiplier yang besar bagi perekonomian,"tambahnya.

Terkait dengan konsekuensi hukumnya, tambahnya, hal itu bisa dibicarakan dengan pihak Kepolisian, Komisi Pemberantan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.

Halaman12


January 28, 2015 at 09:03AM

Leave a Reply