Pimpinan KPK Dipolisikan, Polri Belum Berencana Periksa Saksi

Pimpinan KPK Dipolisikan, Polri Belum Berencana Periksa Saksi
Tribunnews/Dany Permana
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (jaket kulit cokelat) bersama pimpinan KPK dan aktivis anti korupsi memberikan pernyataan sikap di Gedung KPK, Jakarta Selatan terkait penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1/2015). Polri menangkap Bambang Widjojanto dengan alasan terkait dugaan kasus sengketa pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 lalu. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri hingga kini masih mempelajari laporan polisi yang melaporkan dua petinggi KPK yakni Abraham Samad dan Adnan Pandu.

Pascapenangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW), Polri menerima adanya dua laporan yang mempolisikan Abraham Samad (AS) dan satu laporan yang mempolisikan Adnan Pandu (AP).

"Sementara ini ada dua laporan untuk AS, dan satu untuk AP. Semuanya masih diperiksa dan dipelajari," ucap Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (28/1/2015).

Rikwanto menuturkan tiga laporan tersebut sudah masuk ke Bareskrim. Dan penyidik masih menyiapkan proses administrasinya untuk selanjutnya dipelajari oleh penyidik.

Setelah itu nanti akan dilihat serta dicari unsur pidananya. Sambil dilengkapi alat buktinya, dan memeriksa saksi.

"Semuanya masih diperiksa dan dipelajari. Belum ada rencana menjadwalkn memanggil saksi," kata Rikwanto.

Halaman123


January 28, 2015 at 08:34AM

Leave a Reply