Sidang Praperadilan Komjen Budi Gunawan Digelar di PN Jaksel Senin Depan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jadwal sidang pra peradilan pada KPK yang diajukan oleh Komjen Pol Budi Gunawan soal status tersangkanya sudah keluar di PN Jaksel.
Sebelumnya pra peradilan tersebut sudah diajukan oleh Divisi Hukum Polri pada Senin (19/1/2015) lalu.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, sidang pra peradilan Komjen Budi Gunawan akan dilaksanakan pada Senin 2 Februari 2015 pukul 09.00 WIB.
Di hari itu, nantinya akan ada dua perkara sidang Praperadilan yakni :
1. Sidang Praperadilan dengan Perkara no. 4 /Pen.pid/Prap/2015/Pn jkt sel, sebagai pihak Pemohon Kuasa Hukum Komjen Pol. Budi Gunawan dan sebagai pihak Termohon KPK, Sidang dipimpin oleh Hakim : Sarpin Rizaldi, Sh, Mh, dan panitra ibu Ayu Triyana, Sh. Agenda sidang : pembacaan Permohonan Pra Peradilan oleh pihak Pemohon.
2). Sidang Praperadilan dengan Perkara no. 5 /Pen.pid/Prap/2015/Pn jkt sel, sebagai pihak Pemohon Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakkan Hukum Indonesia, sedangkan sebagai pihak Termohon Kapolri, Cq. Komjen Pol. Budi Gunawan.
Sidang dipimpin oleh Hakim : Suprapto dan panitra Bpk. Anwar, Sh.
January 29, 2015 at 08:58AM