Buronan Korupsi Dari Nunukan Diringkus di Depok

Buronan Korupsi Dari Nunukan Diringkus di Depok
http://www.jasasulap.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan Kasus Korupsi Foto Udara Pulau Nunukan anggaran tahun 2012 sebesar Rp 1,3 Miliar, Jumali SH Bin Sutar berhasil diamankan tim intelijen Kejagung.

Jumali diamankan di Jalan Persatuan II No 19 Cimanggis, Depok pada Rabu (28/1/2015) kemarin, pukul 15.30 WIB.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Tony Spontana mengatakan Jumali sudah lama menjadi DPO Kejari Nunukan, Kalimantan Timur.

Jumali sendiri merupakan Direktur Utama PT Tritunggal Selaras Consultant Utama Dasar.

"Dia (Jumali) ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Sprindik Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Nomor: PRINT-03/0.4.17/Fd.1/07/2014 tanggal 10 Juli 2014," ungkap Tony, Kamis (29/1/2015).



January 29, 2015 at 09:44AM

Leave a Reply