Dua Gadis Belia Calon TKI Disembunyikan dalam Lemari

Dua Gadis Belia Calon TKI Disembunyikan dalam Lemari
Warta Kota/Banu Adikara
ILUSTRASI :Ratusan calon TKI ilegal di Jalan Poncol Raya, RT 04/02, Cireundeu, Ciputat, Kota Tangerang Selatan yang digerebek oleh BNP2TKI pada Rabu (3/9/2014) siang 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Muhlis Al Alawi

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- Penyidik Satuan Tugas Human Trafficking Polda NTT mengirimkan berkas tersangka oknum anggota Polres Belu, Brigpol DA yang terlibat dalam kasus human trafficking dua anak gadis dibawah umur dari Kabupaten Belu.

Berkas Brigpol DA dikirim ke jaksa penuntut umum setelah berkas dua tersangka selaku pengirim dan penerima, Jhon Killa dan Joni Lim dinyatakang lengkap.

"Berkas tersangka Brigpol DA sudah kami kirim pekan lalu. Tinggal kami menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum apakah berkasnya dinyatakan lengkap atau dikembalikan," kata Kepala Satuan Tugas Human Trafficking Polda NTT, AKBP Cecep Ibrahim, S.IK kepada Pos Kupang, Rabu (28/1/2015) siang.

Ia mengatakan Brigpol DA dituduh merekrut calon tenaga kerja wanita yang masih dibawah umur. Brigpol DA dijerat dengan pasal 2 Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang. Sesuai pasal tersebut tersangka yang terbukti melakukan pidana pasal ini diancam dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun

dan paling lama 15 tahun. Tak hanya itu tersangka juga diancam dengan pidana denda paling sedikit Rp120.000.000. dan paling banyak Rp600.000.000," ujar Cecep.

Brigpol DA terjerat dalam kasus ini setelah Jhon Killa bernyanyi dua gadis asal Belu yang berhasil diamankan saat penangkapan Jhon Lim di Bali merupakan kiriman oknum anggota PolresBelu tersebut.

Bahkan dua gadis YM (16) dan AB (17) yang belum cukup umur menjadi CTKI itu ditemukan disembunyikan di dalam almari pakaian di rumah penampungan milik Joni Lim di Bali.

"Saat polisi membuka pintu almari ditemukan dua gadis asal Belu yang ketakutan karena disuruh sembunyi oleh Joni Lim," kata Cecep.

Hasil penelusuran tim penyidik, kata Cecep, gadis YM dan AB disetor oleh Brigpol DA kepada Jhon Killa, kaki tangan Joni Lim. Namun sebelum diterima Jhon Killa, Brigpol DA menitipkan dua bocah itu kepada DD, salah satu bintara Polres Kupang.*



January 29, 2015 at 07:57AM

Leave a Reply