Hendak Pulang ke Rumah Istri Muda Pencuri Ternak itu Dibekuk Polisi

Hendak Pulang ke Rumah Istri Muda Pencuri Ternak itu Dibekuk Polisi
Ilustrasi borgol

TRIBUNNEWS.COM.MUARA BUNGO - Kasus pencurian ternak di Kecamatan Bathin II Pelayang terungkap. Senin (26/1/2015) malam, pelakunya berhasil ditangkap oleh polisi.

Kapolsek Pelayang, Iptu Rasiman, mengatakan penangkapan dilakukan di Dusun Panjang Kecamatan Tanah Tumbuh. Zulkarnain ditangkap saat hendak pulang ke rumah istri mudanya.

"Sekitar pukul 18.30 ditangkapnya. Tersangka bernama Zulkarnain alias Sul Teleng bin Yusuf. Berusia 51 tahun," ujar Rasiman, Selasa (27/1/2015).

Saat itu, ujar Rasiman, Zul yang warga Dusun Pelayang, hendak pulang. Ia hendak beristirahat di rumah istri mudanya, di Dusun Panjang.

Saat antara siang dan malam itulah waktu naasnya. Ia tak menyadari jika ia sudah dikepung oleh beberapa orang anggota buser Satreskrim Polres Bungo. Ia pun tak berkutik saat borgol mendarat di kedua tangannya.

"Lewat beberapa ratus meter dari batas dusun, disergap buser. Dia sempat mencoba melarikan diri, tapi sudah terkepung," ujar Rasiman lagi.



January 28, 2015 at 09:14AM

Leave a Reply