Kompolnas Akan Temui Polri Terkait Rekomendasi Kasus BW ke Jokowi

Kompolnas Akan Temui Polri Terkait Rekomendasi Kasus BW ke Jokowi
Ist
Prof Adrianus Meliala PhD 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berencana hendak bertemu dengan Kapolri terpilih Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Inspektur Jenderal Budi Waseno dan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.

Anggota Kompolnas, Adrianus Meliala, mengatakan pertemuan tersebut untuk membahas nasib Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

"Kami sedang mengumpulkan berbagai macam data, sikap dan juga posisi dari berbagi pihak," ujar Adrianus di KPK, Jakarta, tadi malam.
'
Menurut Adrianus, data-data yang telah dihimpun tersebut akan menjadi dasar sikap Kompolnas terhadap kasus tersebut untuk disampaikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo.

"Itu semua supaya tahu situasinya dan ya mengajukan rekomendasi ke Presiden," tukas Adrianus.

Sekedar informasi, Mabes Polri telah menetapkan Wakil Ketua Bambang Widjojanto sebagia tersangka terkait kasus sidang Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010 silam.

Usai penetapan Bambang sebagai tersangka, Wakil Ketua KPK Zulkarnain kemudian dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur pada 2008. Adapun Adnan Pandu Praja dilaporkan terkait pengambilalihan saham PT Desy Timber, sementara Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan karena dianggap melanggar Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang KPK.

Sesuai dengan Pasal 32 ayat (2) Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan yang menyandang status tersangka diberhentikan sementara.



January 28, 2015 at 09:54AM

Leave a Reply