Mantan Anggota DPRD Sampang Ditangkap Saat Pesta Sabu

Mantan Anggota DPRD Sampang Ditangkap Saat Pesta Sabu
surya/ahmad zaimul haq
Ilustrasi Tersangka narkoba 

TRIBUNNEWS.COM.SAMPANG – Tiga penikmat sabu-sabu (SS), di antaranya mantan anggota DPRD Sampang, digerebek anggota Kodim 0828 Sampang, di Dusun Bates Desa Daleman Kecamatan Kedungdung, Sampang, Selasa (27/1/2015), sekitar pukul 20.30 WIB.

Ketiga pelaku itu, Holis (33), Salim (30) dan Muaffan (31), warga Dusun Bates Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung.

Muaffan merupakan mantan anggota DPRD Sampang periode 2009-2014.

Dari rumah Holis, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 gram SS, alat hisap, klip plastik, serta botol bakar (bong).

Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan informasi masyarakat jika rumah Holis sering dijadikan lokasi pesta sabu.

Kemudian intel Kodim Sampang bersama Danramil Kedungdung datang ke rumah Holis.

“Tadi malam, ketiga pelaku itu sudah kami serahkan ke bagian Satnarkoba Polres Sampang,” kata Kapten (Arm), Akhmad Khotip Danramil 10 Kedundung, Sampang.

Sedang Kasat Narkoba Polres Sampang, AKP Syaiful Anam mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku, serta akan melakukan tes urine bagi ketiganya.

“Kami akan memeriksa dulu dari mana mereka mendapatkan pasokan barang itu. Apakah mereka bertiga pengguna atau juga mengedarkan SS, ini yang masih kami dalami,” kata AKP Syaiful Anam, Rabu (28/1/2015).



January 28, 2015 at 09:51AM

Leave a Reply