Polri Akan Periksa Hasto Soal Laporan Abraham Samad
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto nantinya akan diperiksa oleh Bareskrim Polri soal laporan dari Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide yang mempolisikan Abraham Samad (AS).
Dalam laporan tertanggal Kamis (22/1/2015), dengan nomor laporan LP/75/1/2015/Bareskrim. Samad disangkakan Pasal 36 dan pasal 65 UU RI no 30 tahun 2002 tentang korupsi.
Pelapor melaporkan Abraham karena Abraham diduga kerap melakukan aktivitas politik, diluar ranah tupoksi KPK.
Laporan didasarkan pemberitaan di media massa dan bersumber dari Blog Kompasiana berjudul Rumah Kaca Abraham Samad.
Barang bukti yang turut dilampirkan pelapor yakni satu bendel print dokumen dari website kompasiana dengan judul rumah kaca Abraham Samad tanggal 17 Januari 2015.
Di laporan itu juga tertera, pelapor mengajukan dua saksi yakni Hasto yang adalah Plt Sekjen PDIP dan Syamsir seorang advokat.
January 28, 2015 at 09:00AM