Polri Akan Periksa Hasto Soal Laporan Abraham Samad

Polri Akan Periksa Hasto Soal Laporan Abraham Samad
TRIBUN/DANY PERMANA
Pelaksana tugas Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto menujukan bahwa telepon selularnya disadap saat menggelar konferensi pers untuk menunjukan bukti dugaan pertemuan antara Ketua KPK Abraham Samad dengan pihak PDIP di Apartemen Capital, SCBD, Jakarta, Kamis (22/1/2015). Pertemuan yang diduga terkait pencalonan Abraham Samad menjadi wakil Joko Widodo tersebut dikuak ke publik setelah KPK resmi menetapkan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan transaksi mencurigakan atau tidak wajar pejabat negara. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto nantinya akan diperiksa oleh Bareskrim Polri soal laporan dari Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide yang mempolisikan Abraham Samad (AS).

Dalam laporan tertanggal Kamis (22/1/2015), dengan nomor laporan LP/75/1/2015/Bareskrim. Samad disangkakan Pasal 36 dan pasal 65 UU RI no 30 tahun 2002 tentang korupsi.

Pelapor melaporkan Abraham karena Abraham diduga kerap melakukan aktivitas politik, diluar ranah tupoksi KPK.

Laporan didasarkan pemberitaan di media massa dan bersumber dari Blog Kompasiana berjudul Rumah Kaca Abraham Samad.

Barang bukti yang turut dilampirkan pelapor yakni satu bendel print dokumen dari website kompasiana dengan judul rumah kaca Abraham Samad tanggal 17 Januari 2015.

Di laporan itu juga tertera, pelapor mengajukan dua saksi yakni Hasto yang adalah Plt Sekjen PDIP dan Syamsir seorang advokat.

Halaman123


January 28, 2015 at 09:00AM

Leave a Reply