Polda NTT Gagal Amankan 21 Calon TKI

Polda NTT Gagal Amankan 21 Calon TKI
pathstark.org
Ilustrasi human trafficking. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Muhlis Al Alwi

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -- Satuan Tugas Human Trafficking Polda NTT hanya menangkap tiga calon tenaga kerja ilegal dan satu perekrutnya di Bandara El Tari Kupang , Rabu (29/1/2015) pagi.

Kehadiran tim tersebut sebenarnya hendak mengamankan 21 Calon TKI yang hendak menumpang pesawat Lion Air .

Namun tim gagal lantaran satu oknum Avian Security Bandara El Tari Kupang berinisal E terlebih dahulu memberikan boarding pas kepada 21 Calon TKI.

Kepala Satuan Tugas Human Trafficking, AKBP Cecep Ibrahim, S.IK yang dikonfirmasi Pos Kupang, Kamis (29/1/2015) siang membenarkan penangkapan tiga TKI dan satu perekrutnya. Ketiga calon TKI yang diamankan berasal dari Desa Nao, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Ketiga calon TKI yang diamankan yakni Yanuaris Beti (23), Mince Taneo (23) dan Yohana Beti (24). Sementara perekrut yang diamankan Julius Sihombing (24).

Cecep mengatakan penangkapan tiga CTKI dan satu perekrutnya bermula ketika jajarannya mendapatkan informasi akan ada pengiriman CTKI lewat Bandara El Tari Kupang . Setibanya di Bandara El Tari Kupang, tim satgas berkoordinasi dengan POM AU Mengamankan ketiga CTKI dan perekrutnya ke Polda NTT .

Saat ditangkap, perekrut berdalih ketiga calon TKI hendak dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Medan, Sumatera Utara. Bahkan perekrut mencatut nama anggota Komisi III DPR RI , Anton Sihombing sebagai orang yang akan menerima tiga calon TKI untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga.

"Bahkan orang yang mengaku anggota Komisi III DPR RI itu menelepon saya langsung dan meminta tolong untuk melepas mereka. Tetapi permintaan itu kami tolak dan ketiga CTKI dan satu perekrutnya kami amankan untuk diproses lebih lanjut," kata Cecep.*



January 30, 2015 at 10:07AM

Leave a Reply